Description: logo unnes.jpg
 







PERAN GURU BIDANG STUDI
DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Makalah disusun guna memenuhi
tugas  Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling

oleh:
NAMA        : SEPTIA PARWIYANTI
NIM            : 2101412046
ROMBEL   : 2



PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG







Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah yang membahas tentang “Peran Guru Bidang Studi Dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling”  ini dapat terselesaikan dengan baik.
Tentunya dalam penyusunan makalah ini, tidak lepas dari peran pihak lain. Untuk itu ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada:
1.      Ibu Awalia Dosen Pengampu Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling.
2.      Bapak Andi Dosen Pengampu Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling.
3.      Kedua orang tua yang telah mendukung dan mendoakan.
4.      Teman-teman yang telah membantu dan menjadi referensi dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, agar makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan semua pihak sebagaimana yang diharapkan.


Semarang, 6 Desember 2013

Penulis








                   
                    Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan. Tugas dan peran guru tidakalah terbatassi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. 
                    Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan teknologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehudupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa dimasa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
                   
                    Dalam kedudukannya sebagai personil pelaksana proses pembelajaran di sekolah, guru bidang studi memiliki posisi yang strategis. Dibandingkan dengan guru BK (Bimbingan dan Konseling, guru bidang studi sangat berperan dalam membantu pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, karena guru bidang studi lebih sering berinteraksi dengan siswa secara langsung. Guru dapat mengamati secara rutin tentang perkembangan kepribadian siswa, kemajuan belajarnya, dan permasalahan yang mungkin dihadapi oleh siswa. Oleh karena itu, tidak salah jika guru bidang studi menjadi mitra kerja guru bimbingan konseling dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling.
                    Sekolah merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai tempat dilaksanakannya proses pendidikan. Pendidikan tidak hanya mempunyai arti mentransfer ilmu dan materi pelajaran kepada siswa, lebih luas dari itu kegiatan mendidik  juga meliputi peran guru bidang studi dalam mengurangi dan merubah prilaku siswa ke arah yang lebih baik sehingga dapat berguna bagi lingkungan keluarga dan masyarakat.
                    Berbagai perilaku siswa dinikmati oleh guru setiap harinya bahkan di dalam kelas sekalipun ketika sedang berlangsungnya proses pembelajaran. Masih banyaknya siswa laki-laki yang suka mengganggu siswa perempuan dan akhirnya berwujud pada perkelahian hingga tawuran. Prilaku siswa seperti ini digolongkan ke dalam kenakalan siswa. Selain itu masih didapati perilaku negatif siswa misalnya merokok, membolos, menyontek dan kenakalan lainnya. Kenakalan siswa yang dimaksud adalah prilaku menyimpang dari diri atau melanggar hukum. Jensen (1985. hlm. 417).
                    Berbagai kasus siswa dicatat setiap harinya dalam laporan sekolah. Di sekolah sangat mungkin ditemukan siswa yang bermasalah dan  menunjukkan berbagai gejala penyimpangan perilaku. yang merentang dari kategori ringan sampai dengan berat. Salah satu faktor yang menyebabkan adalah siswa berasal dari keluarga yang beraneka ragam sehingga interaksi yang dilakukan sering kali mengalami penyumbatan, bahkan tidak jarang dari mereka membawa prilaku yang kasar sebagai kebiasaan dalam rumah tangganya.
                    Berbagai bentuk bimbingan telah diupayakan guru dalam pendidikan yang mempengaruhi proses perkembangan individu dengan upaya-upaya bantuan sehingga terjadi perkembangna pada aspek-aspek pokok kepribadian yang  secara meyeluruh hasilnya tiada lain terjadi perubahan pada diri individu itu sendiri.
                    Selain peran Guru BK, peran guru bidang studi sangat diperlukan dalam membantu mengurangi perilaku negatif siswa. Sehingga tidak hanya Guru BK saja yang berperan sebagai pembimbing maupun konselor tetapi juga guru bidang studi.
                    Berbagai hal, baik itu dalam menangani perilaku negatif siswa maupun dalam mengembangkan potensi siswa, guru bidang studi juga berperan dalam kegiatan pembelajaran maupun pelayanan bimbingan dan konseling. Sehingga kinerja Guru BK akan lebih ringan karena memiliki rekan atau mitra kerja dengan guru bidang studi di sekolah.




1.2.1        Bagaimana peranan guru bidang studi sebagai informator?
1.2.2        Bagaimana peranan guru bidang studi sebagai fasilitator?
1.2.3        Bagaimana peranan guru bidang studi sebagai mediator?
1.2.4        Bagaimana peranan guru bidang studi sebagai motivator?
1.2.5        Bagaimana peranan guru bidang studi sebagai kolaborator?


1.3.1        Mengetahui peranan guru bidang studi sebagai informator.
1.3.2        Mengetahui peranan guru bidang studi sebagai fasilitator.
1.3.3        Mengetahui peranan guru bidang studi sebagai mediator.
1.3.4        Mengetahui peranan guru bidang studi sebagai motivator.
1.3.5        Menegetahui peranan guru bidang studi sebagai kolaborator.





















Seorang guru bidang studi dalam kinerjanya dapat berperan sebagai informator, karena perannya sebagai informator, guru bidang studi sangat membantu kinerja Guru Bimbingan dan Konseling. Karena, selain tugas utamanya sebagai pengajar, guru bidang studi dapat berperan sebagai konselor, terutama dalam memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
Berdasarkan hasil observasi, guru bidang studi dapat berperan sebagai informator dengan begitu guru bidang studi ini membantu dalam memasyarakatkan informasi dan layanan bimbingan konseling kepada siswanya. Misalnya, pada saat guru mengajar di kelas. Guru tersebut dapat menyampaikan informasi kepada siswa ketika ia mengajar di kelas.
Dengan perannya sebagai informator, ini sangat membantu guru bimbingan dan konseling dalam melaksanakan program kerjanya. Meskipun guru bimbingan dan konseling ini tidak terjun sacara langsung dalam melaksanakan program kerjanya, akan tetapi pelayanannya tetap dirasakan oleh para siswanya atas bantuan guru bidang studi.
Selain daripada itu, siswa tidak akan merasa canggung jika bertanya-tanya pada guru bidang studi dibandingkan dengan guru bimbingan konselingnya sendiri. Karena ada beberapa siswa yang mungkin takut dengan guru bimbingan konseling, sehingga membuatnya enggan bertanya-tanya dengan guru bimbingan konseling.

Guru dapat berperan sebagai fasilitator, terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif maupun yang bersifat kuratif. Dibandingkan dengan guru bimbingan dan konseling, guru bidang studi lebih memahami siswanya. Karena guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasi siswa pada mata pelajaran yang diajarkan. Maka, pada saat siswa mengalami kesulitan dalam belajar, guru dapat merancang program perbaikan (remedial teaching) dengan mempertimbang tingkat kesulitan yang dialami siswa dan menyeseuaikan dengan gaya belajar siswa. Sebaliknya, bagi siswa yang pandai, guru dapat menyiapkan program tindak lanjut berupa pengayaan (enrichment) guna meningkatkan belajar siswa.
Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
Berbeda dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator seyogyanya guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
1.      Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
2.      Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
3.      Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
4.      Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
5.      Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Dyah Puspita Sari, selain beliau mengampu pelajaran Bahasa Indonesia, beliau juga turut berperan sebagai fasilitator. Beliau akan memberikan kesempatan kepada para siswanya untuk mengembangkan bakat dan potensi yang mereka miliki. Pada pelaksanaan pembelajaran Bahasa Indonesia, beliau mengarahkan siswa agar dapat mengembangkan bakat menulis atau bakat yang berhubungan dengan kebahasaan maupun sastra.
Dalam membantu mengembangkan potensi dan bakat siswa, beliau akan melakukan pendekatan dan berperan sebagai pendengar agar siswanya nyaman dan lebih terbuka pada beliau.

Dalam kedudukannya yang strategis, yakni berhadapan langsung dengan siswa, guru bidang studi dapat berperanan sebagai mediator antara siswa dengan guru bimbingan dan konseling. Hal itu tampak ketika misalnya seorang guru bidang studi diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalihtanganan siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor di sekolah.
Seorang guru yang berperan sebagai mediator dan fasilitator bukanlah seseorang yang mahatahu dan murid bukanlah yang belum tahu dan karena itu harus diberitahu. Dalam proses belajar siswa aktif mencari tahu dengan membentuk pengetahuannya, sedangkan guru membantu agar pencarian itu berjalan baik. Dalam banyak hal guru dan siswa bersama-sama membangun pengetahuan. Dalam artian inilah hubungan guru dan siswa sebagai mitra yang bersama-sama membangun pengetahuan.
Dalam dekade terakhir ini filsafat konstruktivisme sangat mempengaruhi perkembangan, penelitian, serta praktek pendidikan di seluruh dunia. Banyak pembaharuan sistem belajar mengajar didasarkan pada konstruktivisme, yang terutama menekankan peran aktif siswa dalam membentuk pengetahuan.
Jean Piaget, adalah psikolog pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme dalam proses belajar. Menurutnya mengajar bukanlah transfer knowledge dari guru ke siswa yang menganggap siswa sebagai lembaran kertas putih kosong, melainkan mengajar adalah suatu kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuannya. Mengajar berarti partisipasi dengan siswa dalam membentuk pengetahuan, membuat makna, mencari kejelasan, bersikap kritis dan mengadakan justifikasi. Mengajar dalam konteks ini, adalah membantu seseorang berfikir secara benar dengan membiarkannya berpikir sendiri.
Paulo Friere, pakar pendidikan dari Brazil dalam bukunya Pendidikan Kaum Tertindas menganggap bahwa pendidikan dimana guru yang hanya berusaha mengisi pengetahuan siswa dengan ceramah dan cerita belaka tanpa komunikasi, sebagai konsep pendidikan “gaya bank”, dimana ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan para siswa hanya terbatas pada menerima, mencatat dan menyimpan.
Menurut prinsip konstruktivis, seorang guru berperan sebagai mediator dan fasilitator yang membantu agar proses belajar siswa berjalan dengan baik. Fungsi mediator dan fasilitator dapat dijelaskan dalam beberapa kegiatan berikut : Pertama, menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan siswa bertanggung jawab dalam membuat rancangan, proses dan penelitian. Kedua, menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif, menyediakan kesempatan dan pengalaman yang paling mendukung proses belajar siswa. Ketiga, memonitor, mengevaluasi dan menunjukkan apakah pemikiran siswa jalan atau tidak, guru menunjukkan dan mempertanyakan apakah pengetahuan siswa itu berlaku untuk menghadapi persoalan baru yang berkaitan, guru membantu mengevaluasi hipotesis dan kesimpulan siswa.
Seorang guru yang berperan sebagai mediator dan fasilitator tidak akan pernah membenarkan ajarannya dengan mengklaim “ini satu-satunya yang benar”. Oleh karena itu, perlu kiranya dikembangkan dalam sistem belajar mengajar adalah semakin dikembangkannya kesempatan bagi siswa untuk mengekspresikan apa yang mereka ketahui dan yang tidak mereka ketahui. Dengan mengungkapkan gagasan dan pemikirannya, siswa akan dibantu untuk lebih berpikir dan merefleksikan pengetahuan mereka. Diskusi kelompok, debat, menulis makalah, membuat laporan penelitian, berdiskusi dengan para ahli, meneliti di lapangan, mengungkapkan pertanyaan dan juga sanggahan terhadap yang diungkapkan guru, dll. Semua ini dapat menantang siswa lebih berpikir dan membangun pengetahuan mereka.
Tugas guru adalah membantu agar siswa mampu mengkonstruksi pengetahuannya sesuai dengan situasinya yang kongkret, maka strategi mengajar perlu juga disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi siswa. Oleh karena itu, tidak ada suatu strategi mengajar yang satu-satunya yang dapat digunakan dimanapun dan dalam situasi apapun. Setiap guru yang baik akan memperkembangkan caranya sendiri. Mengajar adalah suatu seni yang menuntut bukan hanya penguasaan teknik, melainkan juga intuisi.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Dyah, peran guru sebagai mediator memang sangat membantu kinerja atau program kerja bimbingan dan konseling di sekolah beliau. Selain Guru BK yang terbantu, siswa juga lebih terbuka dan lebih nyaman dalam merasakan pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam peranan ini, guru bidang studi dapat berperan sebagai pemberi motivasi siswa dalam memanfaatkan bimbingan dan konseling di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling, misalnya pada saat siswa mengikuti pelajaran di kelas. Tanpa kerelaan guru dalam memberi kesempatan kepada siswa menerima layanan, layanan konseling perorangan akan sulit terlaksana mengingat terbatasnya jam khusus untuk bimbingan dan konseling di setiap sekolah.
Menurut pendapat Ibu Dyah, peran guru bidang studi sebagai motivator sangat membantu program kerja guru bimbingan dan konseling. Dalam menjalankan perannya sebagai motivator, beliau melakukan dengan cara memberikan motivasi-motivasi kepada siswanya baik saat jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran. Motivasi yang diberikan tidak hanya motivasi untuk belajar, tetapi juga motivasi untuk mengembangkan potensi, bakat, dan minat yang dimiliki.

Guru bidang studi memiliki kesamaan dengan guru bimbingan dan konseling, yaitu sama-sama sebagai tenaga pendidik di sekolah. Guru bidang studi dapat berperan sebagai kolaborator konselor di sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi, layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung seperti konferensi kasus, himpunan data, dan kegiatan lainnya yang relevan.
Menurut pendapat Ibu Dyah, kerja sama antara guru bimbingan dan konseling dengan guru bidang studi memang sangat diperlukan. Dengan bantuan guru bidang studi, guru bimbingan dan konseling akan lebih ringan dalam menjalankan program kerjanya. Selain itu, apabila guru bimbingan dan konseling sedang menangani suatu masalah yang menimpa siswanya, tentunya guru bidang studi akan meminta bantuan guru kelas atau guru bidang studi sehingga masalah tersebut dapat terseleseikan lebih cepat.

Hasil wawancara dengan Ibu Dyah Puspita Sari, menyebutkan beberapa peranan guru bidang studi dalam pelayanan BK, selain yang telah disebutkan adalah sebagai berikut.
1.                          Guru Sebagai Korektor, guru harus dapat membedakan nilai yang baik dan man nilai yang buruk.Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan nilai yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak didik.
2.                          Guru Sebagai Inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik.
3.                          Guru Sebagai Organisator, guru memiliki kegiatan pengelolaan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
4.                          Guru Sebagai Inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi.
5.                          Guru Sebagai Pembimbing, guru membimbing anak menjadi manusia dewasa susila yang cakap dan mandiri.
6.                          Guru Sebagai Demonstrator, mempergakan apa yang diajarkan secara diktatis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tujuan pengajaran tercapai dengan efektif dan efisien.
7.                          Guru Sebagai Pengelola Kelas, agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
8.                          Guru Sebagai Supervisor, guru dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
9.                          Guru Sebagai Evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyngkut intrinsik maupun ekstrinsik. Guru tidak hanya menilai produk, tetapi juga menilai proses.





Dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah menganut pola pengorganisasian tertentu yang struktur hierakisnya mengatur tugas dan tanggung jawab. Dalam menjalankan tugas dan program kerjanya, guru bimbingan dan konseling tak lepas dari bantuan guru bidang studi. Dalam posisinya yang strategis guru bidang studi adalah mitra konselor yang cukup membantu. Karena guru bidang studi memiliki beberapa peranan yang strategis diantaranya: sebagai informator, motivator, fasilitator, mediator, dan kolaborator. Akan tetapi, ada juga beberapa peranan guru bidang studi yang lain misalnya, guru berperan sebagai korektor, inspirator, organisator, inisiator, pembimbing, demonstrator, supervisor, evaluator, pengelola kelas.

Sebaiknya semua guru bidang studi menjalankan perannya dengan maksimal, agar program kerja guru bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan baik dan siswanya mendapatkan pelayanan yang nyaman.













Mugiarso, Heru, dkk. 2012. Bimbingan dan Konseling. Semarang. Universitas Negeri
    Semarang Press.
    pada tanggal 9/12/2013
    kepribadian-terhadap-performansi-mengajar-guru.html diunduh pada tanggal
    9/12/2013
   diunduh pada tanggal 9/12/2013

















Guru Mata pelajaran Bahasa Indonesia MTs Al Khoiriyyah Semarang, menyatakan bahwa mahasiswa sebagai berikut.
Nama               : Septia Parwiyanti
NIM                : 2101412046
Prodi               : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia/S1
Benar telah melaksanakan observasi tentang “ Peran Guru Bidang Studi dalam kegiatan dan Program Kerja BK”. Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk digunakan sebagaimana mestinya.


Semarang, 12 Desember 2013
Guru Bahasa Indonesia

  Dyah Puspita Sari, S.Pd.







Biografi Diah Puspita Sari, S.Pd.
Diah Puspita Sari atau sering dipanggil Ichan lahir pada hari Selasa, 18 April 1989, dari pasangan Suharto dan Titik Purwanti. Beliau anak pertama dari dua bersaudara. Perempuan penggemar strawberry ini memiliki hobi bernyanyi, menulis, menggambar dan rapling. Beliau tinggal di Desa Kalirejo Rt.01/Rw.III, Kecamatan Undaan, Kudus. Beliau menempuh studi pertamannya di SD N 1 Kalirejo, Undaan, Kudus Jawa Tengah lulus pada tahun 2006. Lalu beliau melanjutkan belajarnya di SMP N 3 Kudus. Setamatnya beliau dari SMP beliau melanjutkan studinya di SMA N 1 Bae, Kudus dan lulus pada tahun 2006.
Setelah lulus dari SMA ia melanjutkan kuliah di Universitas Negeri Semarang. Beliau mengambil program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,  jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni. Selain kuliah, beliau juga disibukkan oleh beberapa kegiatan kampus antara lain: Hima BSI, Racana Wijaya, dan UKM Anggar.
Karyanya yang pernah terbit adalah novel yang berjudul My Family (2007) dan kumpulan puisi Aurora (2008). Setelah lulus dari Universitas Negeri Semarang beliau berprofesi menjadi Guru di MTs Al Khoriyyah Semarang, dari tahun 2010 sampai sekarang. Sebelum menjadi guru beliau pernah menjadi tentor di salah satu bimbingan belajar yaitu di Genius.
Berikut biodata singkatnya :
BIODATA
Nama              : Dyah Puspita Sari
Pendidikan      : Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia, S1/ Unnes
Alamat                       : Kalirejo RT.01/RW 03 Kec.Undaan, Kudus.
Domisili           : Wisma Parradise Gg.Kenanga Kel. Banaran RT.04/RW.04 Kec.Gunungpati,
  Semarang.
Telepon           : 085-727-154-789
email                : kim_ichan@yahoo.co.id
Facebook         : Kim Ichan
Twitter                        : @ichanimni









Daftar pertanyaan
1.      Sebagai fasilitator, bagaimana peran Ibu dalam membantu program kerja Bimbingan dan Konseling?
2.      Apa manfaat yang akan diperoleh siswa yang terkait dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling melihat perannan guru bidang studi sebagai fasilitator?
3.      Sebagai mediator, bagaimana Ibu menyampaikan pelayanan-pelayanan Bimbingan dan Konseling agar semua siswa dapat merasakan pelayanan tersebut?
4.      Seperti yang telah kita ketahui, guru berperan sebagai motivator, lalu bagaimana cara Ibu dalam menjalankan peran Ibu sebagai motivator?
5.      Masih terkait dengan peran guru sebagai motivator, ketika ibu memberikan motivasi kepada siswa, menurut Ibu ini berpengaruh pada program kerja BK atau tidak?
6.      Menurut Ibu, peran guru bidang studi dalam pelayan BK itu apa saja?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Diksi

TUGAS ANALILIS NOVEL PEREMPUAN BERKALUNG SORBAN

ANALISIS DIKSI PADA PUISI